JENIS-JENIS AUDIT
Menurut (Sukrisno
Agoes, 2004), ditinjau dari luasnya pemeriksaan, maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
- Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
- Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.
Menurut (Sukrisno
Agoes, 2004), ditinjau dari jenis pemeriksaan maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
- Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
- Pemeriksaan Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.
- Pemeriksaan Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
- Audit Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi dengan menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).
RESIKO AUDIT
Resiko audit (audit
risk) diartikan sebagai tingkat ketidakpastian tertentu yang dapat diterima
auditor dalam pelaksanaan auditnya, seperti ketidakpastian validitas dan
reliabilitas bukti audit dan ketidakpastian mengenai efektivitas pengendalian
internal.
Komponen Resiko
Audit :
1. Resiko Bawaan
(Inherent Risk)
Adalah kerentanan asersi terhadap
salah saji yang material, dengan mengasumsikan bahwa tidak ada pngendalian
internal yang berhubungan.
2. Resiko
Pengendalian (Control Risk)
Adalah resiko bahwa suatu salah saji
yang material yang akan terjadi dalam asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi
secara tepat waktu oleh pengendalian perusahaan.
3. Resiko Deteksi
(Detection Risk)
Adalah risiko yang timbul akibat
tidak dapat terdeteksinya sebuah kesalahan atau kesalahan penyajian oleh
auditor dan prosedur audit yang dibuatnya.
AUDIT TATA KELOLA
TI
1. Pengertian
Tata Kelola Teknologi Informasi
Tata kelola
teknologi informasi adalah upaya menjamin pengelolaan teknologi informasi agar
mendukung bahkan selaras dengan strategi bisnis suatu enterprise yang dilakukan
oleh dewan direksi, manajemen eksekutif, dan juga oleh manajemen teknologi
informasi.
·
ISO / IEC 38500 tata kelola perusahaan
teknolog informasi dan Komunikasi
· COBIT (Control Oijectives for Information
and related Technology) adalah kerangka kerja untuk mengembangkan,
melaksanakan, memantau dan meningkatkan teknologi (IT) tata kelola dan
manajemen praktek informasi, audit sistem informasi dan dasar pengendalian yang
dibuat oleh informaion system audit and control association.
· INFORMATION TECHNOLOGY
INFRASTUCTURE LIBRARY adalah sebuah kerangka pengelolaan pelayanan IT yang terbagi
kedalam proses dan fungsi. Kerangka kerja yang dirancang untuk standarisasi
seleksi, perencanaan, pengiriman, dan dukungan layanan IT untuk bisnis.
3.
Audit Tata Kelola TI
Audit
ini bertujuan khusus untuk memeriksa pengelolaan seluruh sumber daya TI
(termasuk di dalamnya manajemen organisasi dan pimpinan), apakah dapat
mendukung dan sejalan dengan strategi bisnis.
https://prezi.com/nmat_asxgwj0/risiko-risiko-audit/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar